Sekilas Tentang
Di publish pada 17-09-2024 10:18:54
KPPBC TMP C Jagoi Babang dengan moto Integritas Tanpa Batas menjalankan empat buah tugas dan fungsi pokok institusi kepabeanan yakni sebagai pelindung masyarakat (community protector), fasilitator perdagangan (trade facilitator), mengasistensi industri (industrial assistence), dan memungut pendapat negara (revenue collector).
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut diterapkan di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Jagoi Babang yang terdiri dari 2 Kabupaten yakni Kabupaten Bengkayang (kecuali Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan) dan Kabupaten Landak. Tantangan utama KPPBC TMP C Jagoi Babang dalam melakukan pengawasan adalah kondisi geografis wilayah kerjanya yang meliputi perbatasan darat yang membentang sepanjang ± 100 km ditambah dengan kondisi masih minimnya konektivitas jaringan komunikasi.
Tantangan-tantangan tersebut tidak menyurutkan semangat KPPBC TMP C Jagoi Babang untuk menjaga perbatasan darat dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal. Pelaksanaan tugas pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan pada Pos Lintas Batas, namun juga pada jalur-jalur tidak resmi, melalui kegiatan patroli baik secara mandiri maupun bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Satgas Pamtas TNI, Kepolisian, dan Satpol PP, pelaksanaan operasi Narkotika, Psikotropika dan Prekursor, dan operasi pemberantasan BKC Ilegal melalui kegiatan Gempur Rokok Ilegal.
Selain menjalankan fungsi perlindungan masyarakat, KPPBC TMP C Jagoi Babang juga ikut serta dalam memfasilitasi perdagangan baik perdagangan perbatasan maupun perdagangan luar negeri secara umum. Fungsi industrial assistance direalisasikan oleh KPPBC TMP C Jagoi Babang dengan memberikan asistensi kepada para pelaku dan bekerjasama dengan para penggiat UMKM di wilayah kerja Jagoi Babang untuk menciptakan UMKM yang MAJU (Mandiri Adaptif Juara dan Unggul) yang salah satunya melalui pelaksanaan asistensi terkait dengan prosedur ekspor.
Hingga saat ini fungsi pemungutan penerimaan negara belum bisa dilaksanakan secara optimal mengingat masih minimnya proses bisnis kepabeanan yang menghasilkan penerimaan negara di wilayah kerja KPPBC TMP C Jagoi Babang. Namun demikian, hal tersebut diharapkan akan berubah dengan selesainya pembangunan PLBN Jagoi Babang dan dibukanya pelayanan atas impor barang penumpang.
Sebagai tambahan, KPPBC TMP C Jagoi Babang juga berusaha untuk memberikan kontribusi pengabdian bagi masyarakat sekitar terutama bagi para generasi muda wilayah perbatasan melalui program Bea Cukai Mengajar. Dalam program ini KPPBC TMP C Jagoi Babang bekerja sama dengan institusi pendidikan formal di wilayah Jagoi Babang dengan menugaskan pegawai KPPBC TMP C Jagoi Babang untuk mengajar di institusi pendidikan formal tersebut.
KPPBC TMP C Jagoi Babang selalu berusaha untuk memberikan pelayanan kepabeanan yang terbaik bagi para pengguna jasa kepabeanan dalam dengan selalu mengedepankan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan Sikap Dasar Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hal tersebut penting dalam rangka mendukung program pembangunan nasional untuk menjadikan kawasan perbatasan negara sebagai beranda terdepan bangsa dan negara Indonesia dimana pengembangan kawasan perbatasan harus senantiasa dilakukan dengan pendekatan keamanan (security approach) dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) sehingga kawasan perbatasan dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas perekonomian dan perdagangan antara Indonesia dengan negara tetangga.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses