Jalan Dwikora Nomor 02, Lhi Buie, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, 79286
085163739200

550.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Landak

Di publish pada 27-09-2024 23:00:44

550.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Landak
550.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Landak

Ngabang, 26 September 2024 - Kantor Kejaksaan Negeri Landak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Landak ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Hetty Cahyaningrum, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait.

Radar Embrio Anti Narkoba

Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang, Piasdo Muaranuli, bersama Kepala Seksi Penindakan II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Tri Susriyanto S., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total sebanyak 550.000 batang dari berbagai merek. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan instansi penegak hukum lainnya dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

Selain rokok ilegal, berbagai barang bukti dari tindak pidana lain juga dimusnahkan dalam kegiatan tersebut, menegaskan komitmen seluruh pihak terkait untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum demi melindungi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai bersama instansi penegak hukum lainnya terus bersinergi untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, salah satunya dalam memerangi perdagangan ilegal yang merugikan perekonomian negara dan masyarakat.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Bea Cukai Jagoi Babang